1.1 pengertian bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan
umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan
uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari Bahasa italia banca berarti tempat penukaran uang.
Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
a.)
Fungsi bank
Fungsi Bank secara
luas yaitu sebagai alat pemerintah untuk
menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan.
Fungsi Bank secara
sempit yaitu sebagai alat penarik uang kartal
dan uang giral dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat.
Fungsi bank yang
utama ada 3 yaitu :
1. Bank berfungsi sebagai alat untuk menghimpun
dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
2. Fungsi bank yaitu memobilisasi dana untuk
pembangunan ekonomi suatu negara, dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk
berinvestasi terhadap pembangunan negara.
3. Bank berfungsi sebagai lembaga yang
memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang berupa jasa pelayanan perbankan
kepada masyarakat agar masyarakat merasa nyaman dan aman di dalam menyimpan
dananya tersebut.
b.) Kegiatan operasional bank
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi
kegiatan sebagai berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan
membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan
funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai
jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account.
Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
- Simpanan Giro (Demand
Deposit),
- Simpanan Tabungan (Saving
Deposit),
- Simpanan Deposito (Time
Deposit),
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu
menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi
berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang
besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit
sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah
dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit
yang ditawarkan meliputi :
- Kredit Investasi,
- Kredit Modal
Kerja,
- Kredit
Perdagangan
- Kredit
Produktif,
- Kredit
Konsumtif,
- Kredit Profesi
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya
(Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan
penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana.
Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan
keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan
kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi
keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread
(bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat
dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini
ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang
handal. Disamping itu juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang
dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
- Kiriman Uang (Transfer)
- Kliring (Clearing)
- Inkaso (Collection)
- Safe Deposit Box
-
bank Card (Kartu kredit)
- Bank Notes
- Bank Garansi
- Bank Draft
- Letter of Credit (L/C)
- Cek Wisata (Travellers Cheque)
- Menerima setoran-setoran.
- Melayani pembayaran-pembayaran.
-
Bermain di dalam pasar modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar