Kamis, 24 Maret 2016

ojk (otoritas jasa keuangan)

1.4) ojk (otoritas jasa keuangan)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lambing negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Tujuan
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1.   terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
2.   mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
3.   mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Tugas dan wewenang
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
1.   kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
2.   kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan
3.   kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang:
1.   menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini;
2.   menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
3.   menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
4.   menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
5.   menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
6.   menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
7.   menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelola statuter pada Lembaga Jasa Keuangan;
8.   menetapkan struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
9.   menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK mempunyai wewenang:
1.   menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
2.   mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
3.   melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
4.   memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu;
5.   melakukan penunjukan pengelola statuter;
6.   menetapkan penggunaan pengelola statuter;
7.   menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; dan
8.   memberikan dan/atau mencabut:
1.  izin usaha;
2.  izin orang perseorangan;
3.  efektifnya pernyataan pendaftaran;
4.  surat tanda terdaftar;
5.  persetujuan melakukan kegiatan usaha;
6.  pengesahan;
7.  persetujuan atau penetapan pembubaran; dan
8.  penetapan lain, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.


Bank Indonesia

1.3 bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) adalah bank central republic Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia-Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan monoter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada otoritas jasa keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek mikroprudensial sistem perbankan secara makro.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh dewan gubernur. Sejak 2013, agus martowardojo menjabat sebagai gubernur BI menggantikan darmin nasution.

Tujuan dan Tugas Bank Indonesia

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Tiga Pilar Utama

Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
·                     Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
·                     Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
·                     Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Pengaturan dan Pengawasan Bank

Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.

Upaya Restrukturisasi Perbankan

Sebagai upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia, Bank Indonesia telah menempuh langkah restrukturisasiperbankan yang komprehensif. Langkah ini mutlak diperlukan guna memfungsikan kembali perbankan sebagai lembaga perantara yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, disamping sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan moneter.
Restrukturisasi perbankan tersebut dilakukan melalui upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, program rekapitalisasi, program restrukturisasi kredit, penyempurnaan ketentuan perbankan, dan peningkatan fungsi pengawasan bank.



Klasifikasi bank

1.2 Klasifikasi bank


Klasifikasi Bank ada beberapa cara dalam pengklasifikasi bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan penyedian jasa. Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi. Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugasa untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Bank umum atau Bank komersial Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan. Bank Milik Negara adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara.Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang ada sebelumnya. 


Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi

* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat. 


Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan

Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.

Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.


Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa

Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional. Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.  

Pengertian Bank

1.1  pengertian bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari Bahasa italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

a.)   Fungsi bank
Fungsi Bank secara luas yaitu sebagai alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan.
Fungsi Bank secara sempit yaitu sebagai alat penarik uang kartal dan uang giral dari masyarakat dan menyalurkannya ke masyarakat.

Fungsi bank yang utama ada 3 yaitu :
1. Bank berfungsi sebagai alat untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.
2. Fungsi bank yaitu memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi suatu negara, dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk berinvestasi terhadap pembangunan negara.
3. Bank berfungsi sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang berupa jasa pelayanan perbankan kepada masyarakat agar masyarakat merasa nyaman dan aman di dalam menyimpan dananya tersebut.


b.)    Kegiatan operasional bank

Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :

1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
-    Simpanan Giro (Demand Deposit),
-    Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
-    Simpanan Deposito (Time Deposit),

2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
-     Kredit Investasi,
-      Kredit Modal Kerja,
-      Kredit Perdagangan
-      Kredit Produktif,
-      Kredit Konsumtif,
-      Kredit Profesi


3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
-    Kiriman Uang (Transfer)
-    Kliring (Clearing)
-    Inkaso (Collection)
-    Safe Deposit Box
-    bank Card (Kartu kredit)
-    Bank Notes
-    Bank Garansi
-    Bank Draft
-    Letter of Credit (L/C)
-    Cek Wisata (Travellers Cheque)
-    Menerima setoran-setoran.
-    Melayani pembayaran-pembayaran.
-    Bermain di dalam pasar modal.



Sabtu, 23 Januari 2016

ERD DAN DFD


Pengertian dari ERD (Entity Relationship Diagram) adalah suatu model untuk menjelaskan hubungan antar data dalam basis data berdasarkan objek-objek dasar data yang mempunyai hubungan antar relasi. ERD untuk memodelkan struktur data dan hubungan antar data, untuk menggambarkannya digunakan beberapa notasi dan symbol.

Pada dasarnya ada tiga komponen yang digunakan, yaitu :
a. Entiti
Entiti merupakan objek yang mewakili sesuatu yang nyata dan dapat dibedakan dari sesuatu yang lain. Simbol dari entiti ini biasanya digambarkan dengan persegi panjang.
b. Atribut
Setiap entitas pasti mempunyai elemen yang disebut atribut yang berfungsi untuk mendes-kripsikan karakteristik dari entitas tersebut. Isi dari atribut mempunyai sesuatu yang dapat mengidentifikasikan isi elemen satu dengan yang lain. Gambar atribut diwakili oleh symbol
elips.
c. Hubungan / Relasi
Hubungan antara sejumlah entitas yang berasal dari himpunan entitas yang berbeda. Relasi dapat digambarkan sebagai berikut:
Relasi yang terjadi diantara dua himpunan entitas (misalnya A dan B) dalam satu basis data yaitu:
1) Satu ke satu (One to one)
Hubungan relasi satu ke satu yaitu setiap entitas pada himpunan entitas A berhubungan paling banyak dengan satu entitas pada himpunan entitas B.
2) Satu ke banyak (One to many)
Setiap entitas pada himpunan entitas A dapat berhubungan dengan banyak entitas pada himpunan entitas B, tetapi setiap entitas pada entitas B dapat berhubungan dengan satu entitas pada himpunan entitas A.
3) Banyak ke banyak (Many to many)
Setiap entitas pada himpunan entitas A dapat berhubungan dengan banyak entitas pada himpunan entitas B.

Pengertian dari DFD (Data Flow Diagram) adalah perangkat-perangkat analisis dan perancangan yang terstruktur sehingga memungkinkan peng-analis sistem memahami sistem dan subsistem secara visual sebagai suatu rangkaian aliran data yang saling berkaitan.

Jumat, 10 April 2015

Pelanggaran HAM dilingkungan sekitar

Tugas softskill kelompok 1
Fathurrahman azzam a  (33113301)
Irma damayanti (341134910)
M Fariz hidayat  (35113130)

Pelanggaran HAM di lingkungan sekitar
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Di di dalamnya tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pemenuhan HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran HAM seorang individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, ataupun sebaliknya.

Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen HAM pun didirikan sebagai upaya menunjang komitmen penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di sekitar kita. Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia”,untuk memberikan informasi tentang apa itu pelanggaran HAM.

PEMBAHASAN CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM
Pada tanggal 6 sampai 8 april 2015 saya melakukan observasi di lingkungan tempat tinggal saya tinggal yaitu perumahan ciomas permai bogor mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Setelah saya teliti,observasi dan saya pikirkan saya akan mengopservasi mengenai pelanggaran ham yang kasusnya percobaan perampasan sepeda motor seseorang t erhadap penjual kue basah

      Kejadian nya pada hari jumat tanggal 6 maret 2015 waktu pagi hari jam 05.30 ada seorang anak usia 17 tahun sedang mengantar dagangan kue basah ke warung di jalan jarak nya tidak jauh dari rumah nya dia dihadang dua orang yang tidak di kenal memakai masker orang tersebut berusaha ingin merampas sepeda motor penjual kue itu sambil menggunakan golok mengenai leher si penjual kue tersebut perampas tersebut menodong dia sambil bilang serahkan kunci motor nya penjual kue itu berusaha melawan dengan teriak tolong mamah tolong kejadian itu terus berlangsung sampai 15 menit lamanya karna anak itu panik ia melempar kunci motor nya sehingga orang yang ingin merampas motor tersebut pada akhirnya kabur ga lama ada setelah peampas motor itu pergi ibu nya datang dan anak tersebut menceritakan semua kejadian nya.

Solusi penyelesaan masalah tersebut
Cara menyelesaikan kasus tersebut dengan menjaga keamanan tempat tinggal sekitar seperti menjaga tempat-tempat yang dianggap suka sepi dan jika ada orang asing yang tidak tinggal di wilayah terrsebut apalagi bergerombol sebaik nya di usir jika tidak berbahaya karna dia menggambarkan suasana di daerah tersebut dan jika ada kesempatan dia akan melakukan kejahatan yang melanggar ham dan didaerah tersebut harus diadakanlah ronda atau siskamling untuk warga sekitar di malam supaya ada kekompakan  warga dapat saling menjaga wilayah nya dan yang terpenting kita dapat menjaga diri sendiri seperti jika punya barang mewah sebaik nya jangan terlalu mencolok ingin kelihatan orang jika punya kendaraan yang dapat dimasukkan ke dalam rumah sebaik nya masukkan kejahatan bisa terjadi kapan saja dimana saja tanpa mengenal waktu maka dari itu kita mesti waspadalah waspadalah.



Rabu, 11 Maret 2015

Tim Cook





Tim Cook
 merupakan pria jenius yang lahir pada 1960. Nama lengkapnya adalah Timothy Donald. Cook pernah mengenyam pendidikan di, Auburn University dengan berkonsentrasi di bidang S1 Tehnik Industri. Kemudian Cook melanjutkan jenjang S2 dengan berkonsentrasi pada Bisnis Administrasi di Fuqua School of Business, Duke University. Masa kecilnya dihabiskan bersama dengan keluarganya di Robertsdale, Alabama. Kedua orang tuanya bukan seorang pengusaha atau pekerja kantoran. Ibu nya hanyalah seorang ibu rumah tangga sedangkan ayahnya bekerja di pelabuhan.
Tim Cook memiliki karir yang sangat baik. Cook pernah bekerja sama dengan berbagai perusahaan-perusahaan besar di dunia. Tahun 1998, Cook bekerja di sebuah perusahaan besar yang bergerak di bidang penjualan komputer bekas. Cook pernah menjabat sebagai kepala kantor cabang IBM yang terdapat di North American Fulfillment. Karir Cook memang terus meningkat dan prestasinya dalam dunia bisnis memang tidak diragukan lagi. Hal itu terlihat dari pengalamannya bekerja dalam perusahaan-perusahaan besar. 

Tim Cook kemudian bergabung dengan perusahaan yang bernama Compaq. Perusahaan itu bergerak dalam bidang computer. Tentu Anda mengetahui aneka macam computer dari Compaq. Di perusahaan itu, Cook berada dalam posisi Wakil Direktur. Tentu itu merupakan sebuah prestasi yang membanggakan. Karir Cook di perusahaan Compaq bukan tanpa alasan. Pihak perusahaan melihat kemampuan dan juga pengalaman yang dimiliki oleh Cook. Hanya dapat bertahan selama 7 bulan di perusahaan Compaq. 
Awal karir      
Setelah keluar dari sekolah pascasarjana, Cookmemulai karir di bidang teknologi compter: Dia dipekerjakan oleh IBM, di mana ia naik pangkat menjadi sutradara Amerika Utara Pemenuhan korporasi komputer, mengelola manufaktur dan distribusi fungsi untuk IBM Personal Computer Perusahaan baik di Utara dan Amerika Latin.
Setelah karir 12 tahun di IBM, pada tahun 1994, Masak menjadi seorang perwira operasi kepala (Divisi Reseller) di Elektronik Cerdas. Afte tiga tahun di sana, ia siap untuk langkah lain: The Compaq Computer Corporation disewa Masak sebagai wakil presiden bahan perusahaan, mempercayakan dia dengan pengadaan dan pengelolaan persediaan produk perusahaan. Waktunya di sana berumur pendek, namun: Setelah bertugas enam bulan di Compaq, Masak berangkat ke posisi di Apple.
Karir di Apple
                                               

"Penemuan saya yang paling signifikan sejauh ini dalam hidup saya adalah hasil dari satu satu keputusan: Keputusan saya untuk bergabung dengan Apple," Masak menyatakan hampir 15 tahun setelah bergabung korporasi, saat berbicara pada upacara dimulainya Auburn University pada tahun 2010.

Namun keputusan Cook untuk bergabung Apple tidak mudah: Dia mulai bekerja untuk Apple pada awal tahun 1998, sebelum perusahaan telah mengembangkan orang-orang seperti iMac, iPod, iPhone atau iPad, dan ketika itu melihat keuntungan menurun bukannya pertumbuhan laba . Menurut Cook, sebelum menerima pekerjaannya di Apple, dia benar-benar dicegah dari mengambil pekerjaan, dan diberitahu bahwa masa depan perusahaan tampak sangat suram: "Sementara Apple memang membuat Mac, perusahaan telah kehilangan penjualan selama bertahun-tahun dan umumnya dianggap berada di ambang kepunahan. Hanya beberapa bulan sebelum aku menerima pekerjaan di Apple, Michael Dell, pendiri dan CEO Dell Computer, adalah publik ditanya apa yang akan ia lakukan untuk memperbaiki Apple, dan dia menjawab, ' Saya akan menutupnya dan memberikan uang kembali kepada para pemegang saham, "" Masak menjelaskan kepada lulusan Auburn pada tahun 2010.

Segera setelah Masak datang di kapal, namun, hal-hal mulai terlihat sedikit lebih terang di Apple. Sebagai chief operating officer korporasi, Cook bertanggung jawab untuk mengelola semua penjualan dan operasi di seluruh dunia, termasuk kegiatan penjualan, dan layanan dan dukungan. Dia juga seorang pemimpin divisi Macintosh perusahaan dan mengembangkan strategi hubungan reseller / pemasok. Kurang dari setahun setelah Masak debutnya Apple-nya, perusahaan itu melaporkan laba (tahun fiskal 1998) pergeseran yang luar biasa -an dari itu fiskal 1997 laporan menunjukkan rugi bersih sebesar $ 1 miliar dari tahun fiskal sebelumnya.

Pada bulan Agustus 2011, Masak bernama CEO baru Apple, mengambil alih posisi mantan CEO dan pendiri Apple Steve Jobs, yang meninggal pada Oktober 2011 setelah pertempuran tahun-panjang dengan kanker. Selain menjabat sebagai CEO, Masak duduk di papan korporasi direksi.

Pada bulan Mei 2014, Apple mengumumkan akuisisi terbesar sampai saat ini ketika membeli Beats Musik dan Beats Electronics sebesar $ 3 miliar. Sebagai bagian dari kesepakatan, Beats pendiri Dr Dre dan Jimmy Iovine akan bergabung Apple peran eksekutif. Dalam sebuah surat kepada karyawan Apple, Cook mengatakan, "Sore ini kami mengumumkan bahwa Apple adalah memperoleh Beats Musik dan Beats Electronics, dua bisnis yang berkembang pesat yang melengkapi lini produk kami dan akan membantu memperpanjang ekosistem Apple masa depan. Membawa perusahaan kami bersama-sama membuka jalan bagi perkembangan luar biasa yang pelanggan kami akan cinta. "

Selanjutnya pada bulan Juni 2014, di Worldwide Developers Conference, Masak mengumumkan versi terbaru dari sistem operasi Apple untuk desktop dan mobile, OSX Yosemite. Pada bulan September tahun yang sama, Masak meluncurkan iPhone 6 dan iPhone 6 Plus, yang keduanya memiliki ukuran layar yang lebih besar dan datang dengan fitur Apple baru seperti Pay dan "Selfies Burst." Dia juga mengumumkan produk baru pertama di bawah pemerintahannya, sebuah perangkat dpt dipakai untuk melacak kebugaran dan kesehatan, "Apple Watch," yang akan tersedia untuk pembelian pada tahun 2015.